dapat diletakkan/dipasang di kiri/kanan jalan dan atau di tengah (di bagian
median jalan) yang digunakan untuk menerangi jalan maupun lingkungan di
sekitar jalan yang diperlukan termasuk persimpangan jalan (intersection), jalan
layang (interchange, overpass, fly over), jembatan dan jalan di bawah tanah
(underpass, terowongan).
Lampu penerangan yang dimaksud adalah suatu unit lengkap yang terdiri dari
sumber cahaya (lampu/luminer), elemen-elemen optik (pemantul/reflector,
pembias/refractor, penyebar/diffuser). Elemen-elemen elektrik (konektor ke
sumber tenaga/power supply. dll.), struktur penopang yang terdiri dari lengan
penopang, tiang penopang vertikal dan pondasi tiang lampu.
*mengantisipasi situasi perjalanan pada malam hari.
Aris
Marketing
HP : 082113916698
0 komentar:
Posting Komentar